PEKANBARU - Pansus II DPRD Pekanbaru, memastikan akan segera mengesahkan Ranperda Angkutan Umum Massal, Senin (23/10/2023) pekan depan. Ini setelah Pansus melakukan finalisasi, bersama Tim Ahli Pansus, plus Dishub Pekanbaru.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH menyampaikan, bahwa sudah rampungnya penyelesaian pembahasan Ranperda Angkutan Umum Massal ini, maka dipasti Kota Pekanbaru yang pertama kalinya di Indonesia, yang menyelesaikannya.
Dijelaskan, angkutan umum massal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karenanya, DPRD memikirkan mulai dari sekarang, dengan penambahan jumlah penduduk yang cukup tinggi hari ini dan faktor lainnya.