PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan perempuan berinisial YAP alias Yang (33). Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah dengan modus menawarkan emas antam 24 karat.
Korbannya adalah Era Novita (43). Antara korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan, dan sama-sama berdagang emas.
Kapoksek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, penipuan dan penggelapan itu berawal pada Sabtu (31/1/2024). Ketika itu pelaku mengirimkan foto emas antam kepada korban.