PEKANBARU - Kamis siang (18/7) media massa diramaikan oleh berita keterlambatan pembayaran honor RT RW di Kota Pekanbaru. Berita tersebut langsung mendapatkan perhatian luas dan berujung pada aksi cepat dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sore harinya, Pemko mengumumkan bahwa pembayaran honor tersebut akan dilakukan keesokan harinya, Jumat, di kantor kelurahan masing-masing dengan sistem tunai.
Namun, pembayaran yang dilakukan ternyata hanya untuk satu bulan dari total dua bulan yang menunggak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menjelaskan bahwa kas daerah dalam kondisi kosong setelah transisi kepemimpinan di akhir Mei lalu, sehingga hanya mampu membayar satu bulan honor.