PERISTIWA

Tanah Nenek 73 Tahun Sudah Dipakai Tol, Ganti Rugi Belum Ia Terima

Asni (73), warga Jalan Taman Buah, RT 1/RW 7, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat

GILANGNEWS.COM — Deru pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Pekanbaru terus bergerak, menandai ambisi besar mempercepat konektivitas wilayah di Riau. Jalur Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) diharapkan membawa manfaat ekonomi dan mobilitas.

Namun di balik proyek itu, ada satu kisah yang belum selesai yakni sengketa lahan yang membuat seorang warga lanjut usia menunggu kepastian atas haknya.

Asni (73), warga Jalan Taman Buah, RT 1/RW 7, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, menyebut tanah yang ia kuasai selama puluhan tahun kini menjadi bagian dari trase tol.

Sekitar dua hektar lahannya terdampak proyek, dengan nilai ganti rugi sekitar Rp5,2 miliar. Namun hingga kini, ia belum menerima pembayaran karena muncul klaim dari sejumlah pihak lain.

“Saya sudah 30 tahun tinggal dan menguasai tanah ini. Tapi tiba-tiba ada pihak lain yang mengaku pemilik,” kata Asni saat ditemui, Kamis (5/2/2026).

Ia menuturkan, lahan tersebut dibeli pada 1997 dari mantan ketua RW setempat, Daiman. Dokumen awal berupa surat tebang tebas tahun 1975, 1977, dan 1981. Saat itu kawasan tersebut masih berupa hutan.

Bersama keluarga, ia membuka lahan, menanam, dan memanfaatkannya untuk berbagai usaha, mulai dari kolam pancing, kandang ayam, pabrik batu bata hingga kebun buah.

Pada 2000, Asni meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru mengukur lahannya agar memiliki titik koordinat yang jelas. Hasil pengukuran menunjukkan luas sekitar 28 hektar. Setahun kemudian, lahan mulai dibersihkan dan dimanfaatkan secara lebih intensif.

Persoalan kepemilikan lahan, menurut Asni, mulai muncul pada 2007. Ia dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh ER, yang ia sebut sebagai orang yang bekerja untuk H DP yang diduga mafia tanah. Ia dituduh menyerobot tanah.

“Saat diperiksa, saya bawa semua surat. Pelapor tidak punya bukti. Kasus saya dihentikan,” ujarnya.

Pada 2008, muncul lagi klaim dari PS yang menyatakan memiliki lahan di area tersebut. Asni meminta bukti kepemilikan, namun menurutnya tidak ditunjukkan secara jelas. Ia kemudian memanggil perangkat RT dan RW setempat untuk memastikan batas wilayah.

“RT dan RW bilang, tanah PS tidak di sini. Setelah itu dia tidak datang lagi,” kata Asni.

Masalah kembali mencuat pada 2013. Ia mengaku sebagian tanah timbun di lahannya diambil oleh pihak yang menyebut milik H DP. Pekerja di lapangan, menurut Asni, menyebut ada surat pengembalian batas tahun 2011 atas nama PS dan NHY. Ia melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru, Polda Riau, serta Wali Kota Pekanbaru saat itu, Firdaus.

“Waktu dicek Satpol PP, mereka tidak punya surat sah,” ujarnya.

Memasuki 2021 hingga 2023, lahan Asni mulai dipatok untuk proyek tol. Pengukuran ulang dilakukan pada 2023 oleh tim BPN dan instansi terkait. Ia mengaku sempat mendapat kepastian bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa.

“Waktu itu dinyatakan aman, tidak ada masalah,” katanya.

Namun pada Mei 2024, Lurah Muara Fajar, Mukhlis, menghubunginya dan menyampaikan bahwa hasil pengukuran lahan dinyatakan tumpang tindih. Asni kemudian mendatangi BPN untuk meminta penjelasan dan meminta digelar rapat koordinasi ulang.

Rapat digelar di kantor lurah dengan mengundang NHY, PS, dan HTN. Namun menurut Asni, yang hadir justru H DR dan RHD, yang kembali mengklaim sebagai pemilik lahan.
“Mereka bilang tanah itu milik mereka, saya hanya tukang kebun,” ujar Asni.

Setelah pertemuan tersebut, status lahan dinyatakan sengketa antara Asni dengan PS, NHY, dan HTN. Uang ganti rugi yang seharusnya ia terima kini dititipkan di pengadilan hingga ada putusan hukum.

“Inilah sengketa sampai hari ini,” kata Asni. “Saya hanya berharap hak saya jelas. Kalau memang itu tanah saya, saya ingin ganti rugi itu bisa saya terima. Saya juga berharap penegak hukum menindak pihak-pihak yang merugikan saya.”

Pembangunan tol terus berjalan. Jalan yang kelak akan menghubungkan wilayah dan mempersingkat waktu tempuh itu kini hampir terbentuk. Di Muara Fajar Timur, di antara suara mesin proyek dan debu yang berterbangan, seorang perempuan tua masih menunggu satu hal kepastian atas tanah yang telah ia jaga selama lebih dari tiga dekade.


Tulis Komentar