RIAU - Langit politik Indonesia kembali mencatatkan pencapaian penting bagi Provinsi Riau. Arif Eka Saputra, S.Pi, Senator asal Riau, dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komite IV DPD RI masa jabatan 2024-2029.
Kabar ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Riau, mengingat peran strategis yang diemban Komite IV dalam merumuskan kebijakan keuangan negara, khususnya terkait perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Terpilihnya Arif Eka Saputra ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam proses pemilihan, Arif mendapatkan kepercayaan penuh dari seluruh senator di Sub Wilayah Barat I, yang meliputi beberapa provinsi di bagian barat Indonesia.