PEKANBARU —Sesi rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru pada Selasa (12/11/2024) menjadi sorotan. Rapat yang diagendakan untuk membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun molor hingga dua jam. Satu per satu anggota dewan memasuki ruang paripurna, berbincang dengan rekan mereka, sementara yang lain menunggu dengan sabar, menantikan kehadiran pimpinan rapat.
Sekitar pukul 12.00 WIB, akhirnya Ketua DPRD Pekanbaru, Isa Lahamid, tiba di ruang paripurna dan memimpin rapat yang diwarnai nuansa serius. Sebelum memulai, Kanag Persidangan Sekretariat DPRD, Khairul Effendi, terlebih dahulu memastikan kehadiran anggota dewan. Ia mengumumkan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran setidaknya setengah dari anggota DPRD.
Namun, yang mengejutkan adalah pernyataan Khairul berikutnya: rapat paripurna kali ini akan digelar secara tertutup. “Rapat paripurna ini tertutup untuk umum,” tegas Khairul. Keputusan ini menimbulkan tanya di kalangan mereka yang hadir di luar agenda rapat. Momen ini pun terasa semakin tegang ketika Isa Lahamid meminta seluruh orang yang tidak berkepentingan agar meninggalkan ruangan. “Izin, kita masih dalam rapat internal dan ini rapat tertutup. Jika tidak ada kepentingan, dipersilakan untuk keluar,” ucap Isa, suaranya terdengar mantap namun dingin.