PEKANBARU – Kontroversi terkait retribusi parkir di Kota Pekanbaru yang dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) kian memanas. Kebijakan kenaikan tarif parkir resmi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) justru menuai protes keras dari masyarakat. Pasalnya, layanan yang dijanjikan oleh pengelola parkir belum terealisasi, sementara masyarakat terus dibebani tarif yang lebih mahal.
Kini, tarif parkir untuk kendaraan roda dua ditetapkan Rp 2.000, roda empat Rp 3.000, dan kendaraan roda enam atau lebih tetap Rp 10.000. PT YSM sebelumnya berkomitmen meningkatkan layanan, seperti kelengkapan atribut juru parkir (jukir), karcis resmi, serta penerapan pembayaran non-tunai. Namun, janji tersebut dinilai hanya sekadar formalitas tanpa tindakan nyata di lapangan.
Kekacauan di Lapangan
Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
Kondisi di lapangan jauh dari harapan. Politisi Demokrat dan anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, H. Fathullah, melontarkan kritik tajam terhadap PT YSM.
“Parkir di Pekanbaru ini semakin amburadul. Jukir tidak ada saat kita parkir, tapi begitu kita mau keluar, mereka tiba-tiba muncul dengan peluit. Ini sangat tidak masuk akal,” ungkapnya dengan nada berang.
Fattullah juga menyoroti janji-janji layanan non-tunai yang hingga kini tidak direalisasikan. “Saat hearing sebelumnya, mereka berjanji memberikan pelayanan prima, tapi kenyataannya nol besar. Ini membuat masyarakat muak!” tegasnya.
Masyarakat Marah, DPRD Bereaksi
Protes dari masyarakat semakin meluas, dengan banyak yang merasa kebijakan ini tidak berpihak pada mereka. Keluhan juga datang dari pengendara yang merasa tidak mendapatkan nilai tambah dari tarif baru.
“Bayar lebih mahal, tapi tetap saja susah parkir. Mana karcis? Mana jukir? Kalau seperti ini terus, lebih baik kembalikan tarif lama saja,” ujar Rina, seorang pengguna roda empat.
Merespons kondisi ini, Komisi II DPRD Pekanbaru akan segera memanggil PT YSM untuk hearing. Salah satu tuntutannya adalah mengembalikan tarif parkir ke angka semula, yaitu Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.
“Kami akan mengawal ini. Jika perlu, DPRD akan mendesak pemerintah kota mencabut pengelolaan parkir dari PT YSM,” tambah H. Fathullah.
H. Fathullah menyatakan dukungannya terhadap langkah Walikota terpilih, Agung Nugroho, yang berkomitmen untuk mengembalikan tarif parkir ke angka semula Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.
“Begitu beliau dilantik, tarif parkir akan dikembalikan seperti semula. Saya sebagai kader Demokrat akan mengawal persoalan ini sampai PT YSM menurunkan tarifnya,” tegas H. Fathullah.
Saat debat kandidat beberapa waktu lalu, Agung Nugroho menyebut bahwa revisi tarif parkir akan menjadi langkah pertamanya setelah menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru. “Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang memberikan keadilan bagi masyarakat dan memastikan layanan yang layak,” ucapnya dalam debat tersebut.masyarakat dan memastikan layanan yang layak,” ucapnya dalam debat tersebut.
Terkini
Rabu, 11 Desember 2024 | 18:47:56 WIB
Rabu, 11 Desember 2024 | 18:22:51 WIB
Rabu, 11 Desember 2024 | 18:07:28 WIB
Rabu, 11 Desember 2024 | 18:00:54 WIB
Selasa, 10 Desember 2024 | 18:11:08 WIB
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:58:59 WIB
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:51:03 WIB
Selasa, 10 Desember 2024 | 18:11:32 WIB
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:52:27 WIB
Selasa, 10 Desember 2024 | 18:11:54 WIB