SIAK - Spanduk bertuliskan “Pilkada Siak Batal Demi Hukum, MK Penyelamat Kedaulatan Rakyat” tiba-tiba bertebaran di sejumlah titik Kecamatan Siak, Selasa (17/12/2024), memicu ketegangan di tengah masyarakat. Satpol PP bersama kepolisian bergerak cepat mencopot puluhan spanduk provokatif tersebut. Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, menilai aksi itu dapat memicu perpecahan dan meminta semua pihak menahan diri serta menghormati proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi.
"Situasi sekarang ini rentan terhadap gesekan, bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ya kita minta jangan ada oknum yang buat gaduh, mari hormati proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini," ujar Indra.
Dia meminta kepada masyarakat di Kabupaten Siak untuk tetap menjaga kerukunan, ketertiban dan keamanan dalam bermasyarakat. Sebab Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin namun cerminan kedewasaan demokrasi di masyarakat.