RIAU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah-sekolah SMA/SMK negeri di Riau mengadakan study tour atau perjalanan ke luar daerah selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Larangan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi risiko keselamatan siswa dan guru terkait cuaca ekstrem dan kepadatan lokasi wisata yang dapat meningkatkan kecelakaan.
Plt Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata, Rabu (18/12/2024) menegaskan kebijakan ini juga bertujuan menghindari keluhan orang tua terkait biaya tambahan untuk kegiatan tersebut.