INHU - Langit Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, seolah menjadi saksi getir perjuangan Sujiandriani Pardede. Di balik rumah semi permanen berlantaikan tanah yang ia tinggali bersama tiga anaknya, Sujiandriani berusaha menguatkan diri menghadapi realitas pahit. Suaminya, Hengky Rizal Sianturi, mendekam di balik jeruji besi, tersandung kasus pencurian sepeda motor sebuah tindakan yang ia lakukan bukan karena niat jahat, melainkan desakan hidup.
Sujiandriani bercerita dengan linangan air mata, "Bapak tolonglah kami, bantu kami, kasihanilah kami agar suami kami kembali dapat menafkahi ketiga anak-anak kami." Perempuan 33 tahun itu terus berharap adanya belas kasih dan solusi melalui program Restorative Justice agar suaminya bisa pulang dan menjalankan tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga.
Dari Sepeda Motor Hingga Jeruji Besi
Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
Kisah bermula pada 6 Desember lalu, ketika Hengky, yang sehari-hari bekerja sebagai pemanen dan pelangsir buah sawit, kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan menuju lokasi kerja. Dalam upayanya untuk mencari solusi, ia mengambil sepeda motor yang terparkir di depan gereja setempat. "Saya tidak berniat mencuri, saya hanya butuh motor itu untuk kerja," ucap Hengky penuh penyesalan.
Namun, tindakannya itu berujung pada laporan polisi. Dalam waktu singkat, Hengky ditangkap, diperiksa, dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Revo sebagai barang bukti.
Penyesalan yang Datang Terlambat
Naenggolan, sang pelapor, kini merasa hatinya tergerak untuk mencabut laporan. Setelah dimediasi oleh pemerintah desa, ia menandatangani surat pernyataan damai. "Jujur saja, saya menyesal melaporkan ini. Melihat kondisi keluarga pelaku saya merasa tidak tega," ujarnya.
Naenggolan bahkan telah mendatangi Polsek Batang Cenaku untuk mengupayakan pencabutan laporan. Namun, perkara ini telah dilimpahkan ke Polres Inhu, sehingga proses hukum terus berjalan.
"Motor saya memang bernilai, tapi tidak sebanding dengan dampak yang ditanggung istri dan anak-anak mereka. Mereka sudah sangat menderita," lanjut Naenggolan.
Harapan Akan Keadilan yang Manusiawi
Dalam situasi penuh keprihatinan ini, Sujiandriani terus berharap adanya kebijaksanaan dari pihak kepolisian. Dengan suara bergetar, ia mengisahkan bagaimana keluarganya kini kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Anak-anak saya hampir tidak makan, dan rumah yang kami tempati pun akan segera dibongkar," katanya lirih.
Hengky, yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Batang Cenaku, juga menyampaikan rasa penyesalannya. Ia memohon maaf kepada korban dan berharap agar keadilan dapat berpihak pada kemanusiaan. "Saya sadar salah, tapi anak-anak saya membutuhkan saya," katanya.
Cermin Bagi Kebijakan Restoratif
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi penerapan Restorative Justice, sebuah pendekatan hukum yang mengedepankan perdamaian di luar pengadilan. Polres Inhu sebelumnya telah berhasil mendamaikan kasus penganiayaan di Pasir Penyu, yang mendapat apresiasi luas. Masyarakat berharap hal serupa dapat diterapkan dalam perkara Hengky, mengingat dampaknya yang begitu besar pada keluarganya.
Bagi Sujiandriani, keadilan bukan sekadar menghukum pelaku. "Keadilan adalah ketika anak-anak saya bisa makan dan suami saya bisa pulang," katanya, menggantungkan asa di tengah derai air mata.
Kisah ini bukan sekadar cerita tentang pencurian motor. Ini adalah potret realitas masyarakat kecil yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan hukum, sebuah panggilan bagi kita semua untuk melihat keadilan dengan hati.
Terkini
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:17:29 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:14:00 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:07:58 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:01:07 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:55:32 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:46:19 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:40:22 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:35:17 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:26:50 WIB