KPU Riau Matangkan Persiapan PSU Pilkada Siak 2024

Ahad, 16 Maret 2025 | 21:48:56 WIB
Ilustrasi

RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terus mematangkan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (22/3/2025). Sejumlah tahapan krusial telah dilaksanakan, termasuk pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan verifikasi daftar pemilih di lokasi khusus.

Komisioner KPU Riau, Nahrawi, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai prosedur.

"Rekan-rekan di Siak saat ini tengah menyelesaikan berbagai persiapan, terutama terkait KPPS, daftar pemilih di lokasi khusus, logistik, serta koordinasi dengan semua pihak terkait," ujar Nahrawi, Sabtu (15/3/2025).

  • Baca Juga Catatan Penyandang Dana KKB Papua Ditemukan, Pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda Diperiksa
  • Baca Juga Korban Salah Tangkap Densus 88 di Pekanbaru Dirawat di RS
  • Baca Juga Selama Sebulan Petugas Gabungan Telah Mengklaim Menembak 15 KKB di Puncak Papua
  • Baca Juga Teroris Al-Shabaab Serbu Hotel Berbintang di Somalia
  • Sebagai tahapan penting, KPPS telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada 9 Maret 2025 di Kantor KPU Siak. Para petugas ini juga menandatangani pakta integritas serta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedur.

    Di sisi lain, KPU Siak tengah melakukan verifikasi daftar pemilih di lokasi khusus, yakni di Rumah Sakit Tengku Rafian. Proses ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan melibatkan koordinasi dengan pihak rumah sakit serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak.

    "Setelah verifikasi selesai, KPU Siak akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih di lokasi khusus," tambah Nahrawi.

    KPU Riau terus melakukan supervisi dan monitoring untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Dinas KPU No. 484 Tahun 2025. Langkah ini diambil guna memastikan PSU berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

    "Kami berharap PSU yang akan digelar pada 22 Maret 2025 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif," tegas Nahrawi.

    PSU ini digelar berdasarkan putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu:

    TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak dengan jumlah pemilih sebanyak 447 orang.

    TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya dengan jumlah pemilih sebanyak 494 orang.

    TPS khusus di Rumah Sakit Tengku Rafian.

    Dengan persiapan yang semakin matang, PSU Pilkada Siak 2024 diharapkan dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi. ***

    Halaman :

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB