Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Siak

Selasa, 18 Maret 2025 | 21:48:18 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk meninjau kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Selasa (18/3/2025).

GILANGNEWS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk meninjau langsung persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak yang akan digelar pada Sabtu (22/3/2025). Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan PSU berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan.

Dalam peninjauan tersebut, Ribka Haluk didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka meninjau lokasi tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan PSU, yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS lokasi khusus di RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak.

Ribka menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di daerah tersebut. Ia meminta semua pihak turut menyukseskan PSU agar tidak terjadi lagi kesalahan fatal yang berpotensi mencederai suara rakyat.

  • Baca Juga Catatan Penyandang Dana KKB Papua Ditemukan, Pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda Diperiksa
  • Baca Juga Korban Salah Tangkap Densus 88 di Pekanbaru Dirawat di RS
  • Baca Juga Selama Sebulan Petugas Gabungan Telah Mengklaim Menembak 15 KKB di Puncak Papua
  • Baca Juga Teroris Al-Shabaab Serbu Hotel Berbintang di Somalia
  • "Kami ingin memastikan bahwa PSU di Siak berjalan sesuai aturan, tanpa tekanan, dan mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya," ujar Ribka saat memberikan keterangan pers, Selasa (18/3/2025).

    Dalam kesempatan itu, Ribka juga berkomunikasi langsung dengan petugas di lapangan untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang dapat mengganggu jalannya PSU. Selain itu, ia meminta laporan rinci kepada penyelenggara mengenai kesiapan pelaksanaan PSU, termasuk kesiapan teknis hingga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

    "NPHD-nya juga harus sudah aman sehingga tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan PSU nanti," tegasnya.

    Selain meninjau lokasi TPS, Ribka Haluk bersama jajaran Bawaslu dan KPU Siak turut mengecek kesiapan dan ketersediaan logistik pemilu di gudang logistik KPU Siak.

    Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar PSU dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur.

    "Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin kelancaran dan transparansi proses ini," kata Said.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha Tian Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya PSU secara ketat guna mencegah potensi pelanggaran.

    "Dalam proses ini, kami pastikan tidak ada intervensi yang dapat merusak hasil pemilu," ujar Fadli.

    Sebagai informasi, PSU di Siak merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang di tiga TPS pada Senin (24/2/2025). Dengan keterlibatan langsung dari pemerintah pusat, KPU RI, dan Bawaslu RI, PSU diharapkan berjalan dengan baik dan hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB