M Job Kurniawan Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Siak

Sabtu, 22 Maret 2025 | 01:56:27 WIB
M Job Kurniawan

GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi menunjuk Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Siak. Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan sementara, seiring dengan cutinya Bupati petahana yang akan mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Taufiq OH, pada Jumat (21/3/2025). Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting.

"Penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur bahwa kepala daerah petahana wajib cuti pada hari pemungutan suara," ujar Taufiq kepada GoRiau.com.

  • Baca Juga Catatan Penyandang Dana KKB Papua Ditemukan, Pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda Diperiksa
  • Baca Juga Korban Salah Tangkap Densus 88 di Pekanbaru Dirawat di RS
  • Baca Juga Selama Sebulan Petugas Gabungan Telah Mengklaim Menembak 15 KKB di Puncak Papua
  • Baca Juga Teroris Al-Shabaab Serbu Hotel Berbintang di Somalia
  • Cuti yang diberikan hanya berlaku satu hari, bertepatan dengan pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak pada Sabtu (22/3/2025). Selama masa tersebut, M Job Kurniawan akan menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Siak.

    Taufiq menambahkan, pihaknya berharap agar pelaksanaan PSU yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

    PSU di Kabupaten Siak merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang harus diulang di sejumlah wilayah tertentu berdasarkan keputusan penyelenggara pemilu. Penyelenggaraan PSU diharapkan mampu menjaga kredibilitas dan integritas proses demokrasi di Kabupaten Siak. ***

    Halaman :

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB