GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi menunjuk Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Siak. Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan sementara, seiring dengan cutinya Bupati petahana yang akan mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Taufiq OH, pada Jumat (21/3/2025). Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting.
"Penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur bahwa kepala daerah petahana wajib cuti pada hari pemungutan suara," ujar Taufiq kepada GoRiau.com.