Lurah Diperiksa Inspektorat Gegara THR, Nasibnya Tunggu Putusan Wali Kota

Jumat, 28 Maret 2025 | 20:13:32 WIB
Sebuah mobil Honda Freed berwarna abu abu yang diduga milik Lurah Kampung Baru, Asnetti Yusra, terlihat terparkir di pinggir jalan di depan lapak pedagang ayam geprek di bawah Jembatan Leighton, Pekanbaru, Kamis (27/3).

GILANGNEWS.COM - Inspektorat Kota Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan seorang lurah yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang kaki lima di sekitar bawah Jembatan Leighton, Kamis sore (27/3).

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi keluhan seorang warga viral di media sosial.

Dalam percakapan tersebut, seorang warga mengungkapkan bahwa Lurah Kampung Baru, Asnetti Yusra, diduga mendatangi para pedagang dan secara terang-terangan meminta uang THR kepada mereka.

Tindakan ini memantik kemarahan publik karena dinilai mencoreng citra Pemerintah Kota Pekanbaru yang selama ini berupaya menjaga integritas pelayanan publik.

Tak menunggu lama, Inspektorat Kota Pekanbaru langsung memanggil Asnetti Yusra pada Jumat (28/3) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Kepala Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan secara rinci dari sang lurah.

"Sudah diperiksa dia. Kita tunggu hasilnya nanti, karena hasil pemeriksaan akan kita laporkan langsung kepada Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," ujar Iwan kepada awak media, Jumat (28/3).

Iwan enggan membeberkan secara detail hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).

"Untuk substansi pemeriksaan tidak bisa kami umbar ke publik, yang jelas kami sudah periksa yang bersangkutan," tegasnya.

Saat ditanya apakah lurah tersebut mengakui perbuatannya, Iwan hanya menjawab singkat. "Intinya adalah seperti itu," katanya tanpa merinci lebih lanjut.

Iwan juga membenarkan bahwa lurah tersebut telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang mencoreng citra ASN tersebut. "Itu pastilah," ucapnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Iwan menegaskan keputusan akhir ada di tangan Wali Kota Pekanbaru. "Terkait dengan sanksi, tentunya Pak Wali Kota yang akan memutuskan," tutupnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi, apalagi dengan dalih yang mencederai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah dan kejujuran.

Halaman :

Terkini