Pemprov Riau Siap Perluas Akses Rumah Layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:18:57 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid

GILANGNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya memperluas akses terhadap perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan warga kurang mampu. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah yang diinisiasi pemerintah pusat.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan hal itu seusai menghadiri rapat koordinasi percepatan program nasional pembangunan 3 juta rumah untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau di Balai Serindit, Gedung Daerah, Pekanbaru, Kamis (14/8/2025).

“Kebutuhan masyarakat terhadap rumah sangat besar, tetapi akses mereka masih terbatas, baik dari sisi finansial maupun lokasi. Ada masyarakat yang tidak mampu mengakses kredit rumah, ada juga yang mampu kredit tetapi kesulitan membayar bunga. Maka perlu ada intervensi dari pemerintah untuk membantu mereka,” ujar Abdul Wahid.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Ia menambahkan, rumah merupakan kebutuhan primer yang tidak bisa diabaikan. Namun, menurutnya, persoalan perumahan kerap terpinggirkan dibandingkan kebutuhan dasar lain seperti sandang dan pangan. “Perumahan kadang terabaikan, padahal keluarga dibina dan dibentuk dari rumah,” ujarnya.

    Abdul Wahid menjelaskan, kemiskinan yang menjadi penghambat kepemilikan rumah umumnya disebabkan oleh dua faktor, yaitu kultural dan struktural. Kemiskinan kultural muncul akibat kebiasaan atau budaya yang tidak mendukung pemenuhan kebutuhan dasar. Ia mencontohkan, di Riau terdapat suku pedalaman yang terbiasa tinggal di sampan atau tanpa rumah permanen. Meski difasilitasi hunian, mereka kembali ke pola hidup semula. “Untuk kasus seperti ini, pemerintah perlu memberikan edukasi yang tepat,” katanya.

    Sementara kemiskinan struktural, lanjutnya, disebabkan oleh kebijakan yang membatasi masyarakat memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya. Misalnya, warga yang tinggal di kawasan hutan tetapi dilarang mengelola lahannya. “Kalau mereka bisa mengelola tapi malah dibatasi, ya akhirnya tetap miskin. Jangan sampai ini terus terjadi,” ujarnya.

    Gubernur berharap regulasi pemerintah pusat dibuat lebih sederhana agar program perumahan dapat berjalan cepat dan efektif. Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemprov Riau akan menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memfokuskan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Terkini