GILANGNEWS.COM - Komisi III DPRD Riau melakukan tinjauan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB). Pasalnya, pendapatan Riau dari pajak bahan bakar minyak (BBM) tersebut sangat rendah.
Pada tahun ini, Riau hanya menargetkan Rp1,3 triliun dari pajak BBM. Namun yang terealisasi sampai Oktober 2024 ini belum sampai Rp1 triliun.
Sementara dibandingkan dengan daerah lain seperti Kalimantan Timur, nilai pajak BBM mereka tembus Rp5,2 miliar. Sementara Riau sampai saat ini masih berkisar Rp900 miliar.