GILANGNEWS.COM - Pemerintah pusat melakukan pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Pemotongan dana transfer dari pusat ini, tidak hanya dialami Kota Pekanbaru saja namun juga merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pada tahun 2026, alokasi TKD yang dipotong untuk Kota Pekanbaru capai Rp400 miliar lebih. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah kota dalam pembangunan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir atas kondisi ini. Pemerintah kota berupaya agar pembangunan dan pelayanan dasar bagi masyarakat tetap dipenuhi.