lGILANGNEWS.COM - Pedagang Kaki Lima (PKL) diminta untuk tidak berjualan di sembarang tempat. Apalagi mereka berjualan di trotoar hingga badan jalan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penataan terhadap PKL di sejumlah ruas jalan. Hal ini guna ketertiban umum dan lalu lintas tidak terganggu akibat keberadaan PKL.
Sejumlah tempat relokasi atau tempat berjualan telah disiapkan pemerintah kota untuk para PKL. Mereka bisa menempati sejumlah lokasi yang telah diizinkan atau ditetapkan.