GILANGNEWS.COM - Dua kurir narkoba berinisial lRF (31) dan HR (30) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Bersama tersangka disita barang bukti 27 kilogram (Kg) sabu.
Kedua tersangka diciduk di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Ahad malam (9/11/2025), setelah tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menerima laporan dari masyarakat.
Direktur Resnarkoba Pokda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, ketika tim yang dipimpin Kompol Yogie Pramagina menghentikan kendaraan yang ditumpangi kedua tersangka.