Pemprov Riau dan Kementerian HAM Bahas Penanganan Konflik Lahan Tesso Nilo

Senin, 22 Desember 2025 | 16:30:29 WIB
Dirjen PDK Munafrizal Manan

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membahas tindaklanjut penanganan permasalahan penertiban Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (22/12/2025). 

Rapat tersebut dihadiri Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) HAM RI Munafrizal Manan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kejati Riau Sutikno, Dansatgas PKH, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Dirjen PDK Munafrizal Manan mengatakan, kehadiran pihaknya membahas persoalan TNTN dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP Komisi XIII terkait pengaduan masyarakat di kawasan TNTN. 

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Kami dari Kementerian HAM pada hari ini datang ke Provinsi Riau dalam rangka menindaklanjuti penugasan permintaan Komisi XIII DPR untuk menangani permasalahan lahan TNTN. Jadi saat Rapat Denger Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII kami sudah mendengar langsung penyampaian unsur masyarakat yang kontra, mereka menyampaikan aspirasi kepada Komisi XIII. Kami dari Kementerian HAM sudah bekerja menindaklanjuti itu," katanya. 

    "Termasuk kehadiran kami ke Provinsi Riau, kami ingin mendengar unsur informasi dari pihak lainnya, baik itu dari Pemprov Riau, Forkopimda dan Satgas PKH. Kemarin juga kami susah datang ke lokasi di Desa Bagan Limau bertemu dengan masyarakat di sana, mereka menyampaikan kondisi terkini. Tentu kamu Kementerian HAM yang mengurangi bidang HAM membatasi diri terkait proses relokasi, karena ini ada kementerian teknis yang mengurusi," tambahnya. 

    Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan beberapa hal yang berpotensi terjadinya pelanggaran HAM. Namun pihaknya sudah mendapatkan informasi dari sudut pandang yang berbeda. Sehingga hal itu menjadi keseimbangan informasi. 

    "Tadi juga kami sampaikan isu-isu hak yang perlu menjadi atensi, pertama hak atas kesejahteraan. Kami perlu memastikan apakah skema penyelesaian yang ada di TNTN ini berdampak terhadap pemenuhan hak atas masyarakat. Tadi disampaikan skema yang dibuat itu berbasis sukarela tidak ada paksaan, dan sudah semakin bertambah masyarakat yang bersedia mengambil langkah penyelesaian itu. Kemudian kesejahteraan masyarakat diharapkan tidak berubah, misalnya mereka tiba-tiba kehilangan mata pencarian. Kemudian hak atas tempat tinggal, masyarakat juga tidak langsung kehilangan tempat tinggal, nanti akan disiapkan oleh pemerintah," terangnya


     


     

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB