mGILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengungkap fakta baru dalam proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat. Pada proses perencanaannya, trase jalan tol tersebut diketahui telah mengalami perubahan hingga beberapa kali sebelum akhirnya ditetapkan mengenai lahan milik masyarakat.
Berdasarkan temuan DPRD, trase awal proyek tol tersebut sempat melintas di kawasan salah satu institut pendidikan. Selanjutnya, jalur tersebut kembali melintas ke area fasilitas pengisian bahan bakar minyak. Kemudian pada perubahan terakhir menetapkan jalur tol masuk ke kawasan permukiman dan lahan warga.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, menilai perubahan trase yang berulang ini menjadi penyebab utama warga terdampak tidak memperoleh ganti rugi secara layak.