APBD 2026 Belum Disahkan, DPRD Tegaskan Bola Ada di Tangan Pemko Pekanbaru

Kamis, 01 Januari 2026 | 19:15:26 WIB
Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Memasuki 1 Januari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum juga disahkan.

Kondisi ini menuai pertanyaan dari masyarakat luas, mengingat tahun anggaran sudah berjalan sementara payung hukum anggaran belum ditetapkan.

Sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • DPRD Kota Pekanbaru juga telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

    Kemudian, rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD tersebut.

    Namun, proses pembahasan APBD terhenti setelah Pemerintah Kota Pekanbaru menyurati DPRD untuk mengajukan penjadwalan ulang rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru.

    Menanggapi kondisi itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz menegaskan bahwa saat ini tahapan pembahasan sepenuhnya berada di tangan pemerintah kota.

    “Kalau untuk waktu, sekarang bolanya kan adanya di Pemko lagi. Artinya apa, tahapan-tahapan yang dilakukan oleh DPRD kan sudah selesai. Mulai dari MoU, nota kesepakatan, pandangan fraksi. Tinggal dua paripurna lagi, yakni jawaban pemerintah dan pengesahan,” tegas Zulfan, Kamis (1/1/2026).

    Ia juga menyayangkan adanya anggapan yang selama ini menyudutkan DPRD sebagai pihak yang dianggap menghambat pengesahan APBD.

    “Artinya yang bermain-main dengan APBD hari ini kan ketahuan siapa. Masa hal-hal yang sifatnya seremonial lebih dipentingkan daripada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

    Ia pun mempersilakan masyarakat untuk menilai secara objektif kondisi yang terjadi saat ini. Ia juga menegaskan bahwa isu yang menyebut DPRD bermain dalam keterlambatan APBD adalah anggapan yang keliru.

    “Silakan masyarakat menilainya seperti apa. Yang selama ini mungkin diisukan APBD ini DPRD yang bermain, itu salah besar,” katanya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Pekanbaru tidak bisa serta-merta mengagendakan rapat paripurna selanjutnya tanpa adanya surat resmi dari pemerintah kota.

    “DPRD tidak akan pernah mengagendakan paripurna sebelum pemerintah kota menyurati DPRD untuk di paripurnakan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, dengan narasi yang berkembang seolah-olah DPRD yang memperlambat pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

    Menurutnya, DPRD justru menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam memastikan anggaran daerah disusun secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel, agar dapat dilaksanakan secara optimal dan berpihak pada kepentingan publik.

    “DPRD Kota Pekanbaru tetap berkomitmen untuk segera membahas dan menuntaskan APBD 2026 begitu pemerintah daerah menyampaikan seluruh dokumen secara lengkap dan resmi. Sikap ini menunjukkan bahwa DPRD berdiri pada kepentingan masyarakat, dengan prinsip bahwa pembangunan harus berjalan cepat, tetapi juga benar dan taat aturan,” tutupnya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB