Anak 16 Tahun Terlibat Kriminal, Ketua MKA LAMR Soroti Lunturnya Pengawasan Orang Tua

Ahad, 11 Januari 2026 | 17:49:54 WIB
Riski Bagus Oka

GILANGNEWS.COM - Rentetan kasus kriminal yang melibatkan remaja di bawah umur di Kota Pekanbaru menuai keprihatinan serius dari Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka. Ia menyebut fenomena ini sebagai tamparan keras bagi marwah adat dan pendidikan keluarga di Kota Bertuah.

Datuk Seri Rizky menyinggung penangkapan tiga anggota geng motor oleh Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu, di mana dua di antaranya diketahui masih berusia 16 tahun. Tak hanya itu, ia juga menyoroti kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang melibatkan remaja umur 16 tahun, dengan membawa senjata tajam dan pistol mainan.

Ia menekankan, kasus ini tanda lunturnya pengawasan orang tua terhadap anak. Ia mengingatkan para orang tua di Pekanbaru untuk kembali merenungi tunjuk ajar Melayu.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Menurutnya, anak-anak kelahiran 2009 atau 2010 seharusnya masih menuntut ilmu, bukan malah berurusan dengan hukum.

    "Dalam adat kita diingatkan, kecil teranja-anja, besar terbawa-bawa, sudah tua berubah tidak. Kalau umur 16 tahun sudah berani memegang senjata dan merampas hak orang di waktu subuh, ini artinya ada pembiaran. Kita khawatir, rebung yang tidak kita lentur waktu muda, akan menjadi bambu yang keras dan melukai kita sendiri nantinya," ujar Datuk Seri Rizky, Ahad (11/01/2026).

    Ia menegaskan, anak yang berkeliaran hingga dini hari untuk berbuat jahat adalah tanda bahwa rumah sudah tidak lagi menjadi madrasah, dan orang tua lengah dalam amanah.

    Datuk Seri Rizky menyebutkan, perilaku kriminal anak tidak hanya merusak masa depan anak itu sendiri, tetapi juga mempermalukan keluarga dan kampung halaman.

    "Wahai para orang tua, jangan sampai anak kita menconteng arang di kening. Malu kita, aib kita. Polisi menangkap mereka itu tugas negara, tapi mendidik mereka adalah tugas kita di rumah. Jangan biarkan tontonan kekerasan dan pergaulan salah arah merusak akal budi mereka. Ingat, anak dipangku, kemenakan dibimbing. Kalau anak salah jalan, kitalah yang paling berdosa membiarkannya," tegasnya.

    Terkait proses hukum di Polresta Pekanbaru, Datuk Seri Rizky mendukung penuh tindakan tegas kepolisian. Menurutnya, dalam Melayu, menghukum untuk memperbaiki itu diperbolehkan agar tidak menjadi penyakit menular bagi generasi muda lainnya.

    "Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Mencuri, menakut-nakuti orang, itu haram hukumnya dan salah menurut adat. Kalau sudah tidak bisa dinasihati dengan lunak, maka hukum negara harus tegak supaya ada efek jera. Pepatah mengatakan sayang anak dilecuti, sayang negeri dipelihara. Biar mereka sadar bahwa hidup ini ada aturannya," tambahnya.

    Datuk Seri Rizky mengajak seluruh masyarakat untuk peduli lingkungan sekitar. Jika melihat anak-anak berkumpul mencurigakan di malam hari, warga diminta untuk tidak segan menegur atau melapor demi menjaga marwah negeri ini.

    "Jaga anak kita, pantau pergaulan mereka. Jangan sampai nasi sudah menjadi bubur, baru kita menangis menyesal. Kembalikan Pekanbaru sebagai negeri yang ramah, santun, dan aman," tutupnya

    Terkini