PEKANBARU, — Upaya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Riau kini tidak lagi bertumpu pada penindakan semata. Kepolisian Daerah Riau mulai mengedepankan strategi preventif dengan menyasar langsung titik rawan distribusi, yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas praktik mafia energi. Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan sebagai garda terdepan, bukan sekadar menunggu terjadinya pelanggaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan pihaknya kini memperkuat pengawasan dengan pemasangan imbauan langsung di SPBU.