PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Ferdi Sihombing (28) kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru bersama 448 napi dan tahanan, Jumat (5/5/2017) lalu. Setelah berziarah ke makam ibunya di ke Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dia menyerahkan diri ke Rutan Sialang Bungkuk.
Saat kabur, pria lajang ini naik taksi menuju tempat kerja orang tuanya di Arengka. Di sana, dia meminta uang kepada seorang pekerja untuk pergi ke Tarutung menggunakan bus.
Napi kasus narkoba ini berada di kampungnya untuk beberapa hari. Setelah mengunjungi makam ibunya, Feri menelepon keluarganya di Pekanbaru.
"Pihak keluarga memukul FS agar menyerahkan diri. Dia menuruti permintaan itu," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Rabu (18/5/2017).
Selanjutnya, pihak keluarga Ferdi menghubungi petugas piket Posko Pencarian Narapidana Rutan Sialang Bungkuk. "Pihak keluarga melaporkan keberadaan napi tersebut," ucap Dodi.
Petugas langsung menjemput Ferdi. Didampingi anggota keluarganya, pria kurus tersebut dihantarkan ke Rutan Sualang Bungkuk untuk menjalani sisa hukumannya.
Ferdi dijatuhi hukuman selama 5 tahun 2 bulan terkait kasus kepemilikan narkoba. Hukuman itu, sudah dijalaninya selama 1 tahun 2 bulan.
Berdasarkan data dari Polresta Pekanbaru, napi dan tahanan kabur yang sudah diamankan sebanyak 325 orang. Sisanya masih dicari. "Kita berharap tahanan yang masih kabur kembali ke Rutan Sialang Bungkuk," pinta Dodi.