Warga Diimbau Melapor ke Ombudsman jika Terjadi Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Sabtu, 27 Januari 2018 | 12:48:15 WIB
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dalam diskusi Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

GILANGNEWS.COM - Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy mengimbau warga melapor jika mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rumah sakit. Ombudsman menjamin kerahasiaan identitas pelapor atau korban pelecehan.

"Ombudsman bisa jadi tempat melaporkan secara gratis. Boleh juga minta agar namanya dirahasiakan," ujar Ahmad Suaedy dalam diskusi Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2018).

Menurut Suaedy, budaya timur membuat banyak warga enggan mengungkap kasus pelecehan yang terjadi di ruang publik, termasuk rumah sakit. Banyak korban pelecehan justru menyimpan kasus tersebut karena merasa aib yang memalukan.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Suaedy mengatakan, hal itu justru akan menimbulkan masalah baru bagi korban. Trauma yang selalu dipendam dapat mengganggu kondisi psikis dan mental korban pelecehan.

    Selain itu, menurut Suaedy, pelaporan tidak perlu menunggu sampai tindakan pelecehan terjadi. Menurutnya, kecurigaan saja sudah bisa dilaporkan, baik kepada rumah sakit maupun ombudsman.

    "Penyelesaian laporan bisa melalui mediasi atau rekomendasi. Hasilnya bisa berupa saran terhadap perubahan aturan atau penegakan hukum," kata Suaedy.

    Terkini