GILANGNEWS.COM - Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan, terus melakukan upaya penarikan terhadap produk Viostin DS. Produk suplemen kesehatan sendi itu terindikasi mengandung DNA babi.
Ida mengatakan, penarikan sendiri dilakukan secara bertahap dan telah dilakukan sejak November lalu, setelah adanya temuan dari BPOM terhadap salah satu bets dengan nomor BN C6K994H. Selain melakukan penarikan, pihaknya juga telah melakukan penghentian produksi terhadap produk tersebut.
"Dugaan dari BPOM, kita langsung aksi. Aksi sebagai tanggung jawab kita terhadap masyarakat Indonesia. Itu bulan November, tanggal 30 kita langsung lakukan penarikan secara bertahap," kata Ida saat berkunjung ke Republika, Jakarta, Jumat (2/2).