GILANGNEWS.COM - Pihak kepolisian belum menyelidiki dugaan pidana insiden longsor underpass (terowongan) rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian fokus pada pertolongan korban dan pemulihan lebih dahulu dan setelahnya baru mulai penyelidikan.
"Kami belum melakukan upaya-upaya apakah ada pelanggaran di situ atau mengarah ke perbuatan melanggar hukum,” kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).