GILANGNEWS.COM - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengklaim rekomendasi terkait pembentukan lembaga pengawas independen terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan akhir Panitia Khusus Hak Angket KPK tidak pernah dihilangkan. Sejak awal, rekomendasi itu tetap ada, dan mekanismenya dikembalikan ke KPK.
"Nggak ada yang mengatakan tidak ada Dewan Pengawas KPK. Setahu saya sejak awal dilaporkan ke Bamus itu ada, tapi diserahkan pada KPK. DPR dan pemerintah tidak ikut campur," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2).
Menurut Bambang, rekomendasi pembentukan lembaga pengawas sepenuhnya diserahkan kepada KPK. Dalam arti lain, jika KPK tidak membentuknya sesuai rekomendasi pansus, pihaknya tidak mempersoalkan.
"Dibuat silahkan, tidak dibuat terserah pimpinan KPK dan diserahkan pada mekanisme internal," katanya.