GILANGNEWS.COM - Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh aksi kritik yang dilakukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI, M. Zaadit Taqwa, lewat pemberian Kartu Kuning kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usia berpidato di Dies Natalis ke-68 UI di Balairiung, Depok, Jumat (2/2/2018).
Aksi pemberian kartu kuning tersebut sontak menuai kritik maupun dukungan dari berbagai pihak diseantero negeri. Ada tiga hal pokok yang disampaikan Zaadit lewat aksinya, yakni: pertama, soal gizi buruk dan campak yang terjadi di Asmat, Papua; kedua, pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri; dan ketiga, Permenristekdiktir tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa), karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
Sebetulnya, apa yang dilakukan mahasiswa UI ini merupakan hal yang pantas dan wajar-wajar saja dilakukan setiap warga negara Indonesia dan dalam naungan Negara yang menganut demokrasi. Apalagi, mahasiswa sebagai manusia terdidik, kritis, dan berkewajiban mengawal secara kritis kebijakan pemerintah.