PBB dan PKPI Tak Lolos Verifikasi Parpol

Sabtu, 17 Februari 2018 | 13:36:56 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) dan sejumlah komisioner KPU saat melakukan verifikasi ke kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Minggu (28/1). PBB dan PKPI tak lolos ke Pemilu 2019 karena tak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan.

GILANGNEWS.COM - Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesai (PKPI) tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Kesimpulan, status PBB secara nasional dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ucap Komisiner KPU Wahyu Setiawan, saat membacakan hasil Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (17/2).

PBB terkendala syarat keanggotaan di Provinsi Papua Barat, yakni di Kabupaten Manokwari Selatan.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Selain itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, KPU menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    "Kesimpulan, rekapitulasi verifikasi nasional dinyatakan tidak lolos," ucapnya.

    Di pihak lain, partai politik yang memenuhi syarat adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garuda, serta Partai Golongan Karya (Golkar).

    Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Perindo, Parta Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesi (PSI).

    Terkini