GILANGNEWS.COM - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan insiden robohnya pier head proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) kemarin utamanya diakibatkan oleh kegagalan dalam proses pelaksanaan, khususnya terkait dengan pekerjaan pengangkatan (heavy lifting works).
Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto mengatakan dalam setahun terakhir, setidaknya terjadi 15 kasus kecelakaan konstruksi yang sebagian di antaranya terjadi pada proyek infrastruktur nasional.
Terakhir, kecelakaan di proyek Becakayu memicu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara alias moratorium terhadap semua proyek konstruksi elevated. Heru mengatakan PII mendukung penuh keputusan Kementerian PUPR tersebut.