GILANGNEWS.COM - Menjelang Pilkada Serentak 2018, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengingatkan potensi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah oleh calon petahana. Selain rawan dikorupsi, dana tersebut rentan dijadikan bancakan ongkos politik mengikuti Pilkada.
Peneliti FITRA, Gurnadi Ridwan mengungkapkan, adanya kecenderungan kenaikan anggaran bansos menjelang tahun politik. "Dana bansos dan hibah ini digunakan petahana untuk menabung modal sosial yang dipergunakan sebagai bagian dari politik pencitraan," katanya di Jakarta, kemarin.
FITRA mencatat, ada sembilan daerah yang meningkatkan belanja hibah dan bansos pada 2017. Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Donggala, Kabupaten Garut, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Dieiyai, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.