GILANGNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan izin pengobatan bagi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) adalah atas dasar alasan kemanusiaan.
"Ini kan sisi kemanusian yang saya kira untuk semua. Kalau ada yang sakit tentu kepedulian membawa ke Rumah Sakit untuk disembuhkan," ujar dia, seusai pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Wijanarko, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).
Saat ditanya soal kemungkinan pemberian grasi dan abolisi kepada Ba'asyir, Jokowi mengaku belum memprosesnya karena belum ada surat permohonan yang masuk.