GILANGNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons kasus yang dialami Aninda Indrastiwi, pengguna Indosat Ooredoo. Korban melaporkan NIK dan KK-nya digunakan 50 lebih nomor tak dikenal untuk registrasi ulang kartu SIM.
Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza menyatakan bahwa pencurian data saat proses registrasi mungkin terjadi, terutama jika pengguna kartu SIM tidak berhati-hati dalam memberikan identitasnya.
Pria yang kerap disapa Noor itu menyatakan kasus yang dialami Aninda bukan kebocoran data dari pihak pemerintah atau operator. Namun mungkin terjadi ketika pengguna memberikan identitasnya kepada pihak lain.