GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengawasi calon kepala daerah yang diduga melakukan praktik korupsi. Pimpinan KPK Saut Situmorang membantah aksi senyap timnya sengaja dilakukan di tahun politik.
Dia mengatakan waktu penindakan terhadap calon kepala daerah berdasarkan bukti yang dimiliki KPK.
"Waktunya ditentukan oleh kecukupan bukti. Juga bisa jadi mendorong KPK menemukan lebih lambat atau malah lebih cepat," kata Saut kepada wartawan, Jumat (9/3).