Vodka dan Chivas Regal Jadi Kode untuk Bagi Duit Proyek e-KTP

Senin, 12 Maret 2018 | 16:38:09 WIB
Sidang lanjutkan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto hari ini menghadirkan saksi Ahmad Nur.

GILANGNEWS.COM - Anak buah tersangka korupsi proyek e-KTP Irvanto Hendra Pambudi, Ahmad Nur, menyebut merek minuman keras digunakan untuk menggantikan istilah penerima jatah proyek e-KTP di kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

Ahmad mengatakan ada empat merek minuman keras yang digunakan yakni McGuires, Black Label, Vodka, dan Chivas Regal.

Hal ini diungkapkan Ahmad saat bersaksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/3).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Ahmad yang juga bekerja sebagai kurir di PT Murakabi Sejahtera ini menuturkan pemberian uang untuk jatah proyek e-KTP itu dilakukan sesuai perintah Irvanto.

    "Saya ditelepon (Irvanto), suruh standby ada orang money changer katanya mau antar kirim barang," ujar Ahmad.

    Barang yang dimaksud berisi uang kurang lebih sekitar US$400 ribu. Ahmad kemudian mengantarkan paket berisi uang itu ke rumah Irvanto.

    "Saya kirim uang ke rumah Pak Irvanto di Jalan Rambutan, rumah nenek Pak Irvanto," katanya.

    Setelah itu, ia mengaku kembali mengantarkan paket uang sebanyak dua kali ke rumah Irvanto. Pada pemberian yang ketiga, kata dia, Irvanto menyampaikan bahwa uang itu akan diberikan ke Senayan yang merujuk pada jatah partai di DPR.

    "Beliau (Irvanto) bilang ada kode merah, kuning, biru, diganti nama minuman," tutur Ahmad.

    Menurutnya, kode merah digantikan dengan McGuires, kemudian biru digantikan dengan vodka, dan kuning digantikan dengan chivas regal.

    "Saya ingat namanya itu," ucapnya.

    Sebagai imbalannya, Ahmad menerima satu unit motor Honda jenis Tiger dari Irvanto.

    Dalam persidangan sebelumnya, terungkap ada catatan rincian penerima uang proyek e-KTP dengan sejumlah kode.

    Kode itu berupa kuning untuk Golkar sebesar Rp150 miliar, biru untuk Demokrat sebesar Rp150 miliar, dan merah untuk PDIP sebesar Rp80 miliar. Selain sejumlah partai, dalam catatan itu juga disebut sejumlah nama yang diduga menerima jatah proyek e-KTP.

    Terkini