GILANGNEWS.COM - Otoritas berwenang Israel pekan ini melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi yang berada di kota Hebron, Tepi Barat. Hal ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Urusan Keagamaan Palestina, Yousef Adais.
Dalam pernyataannya sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Ahad (8/4/2018), Adais menggambarkan hal itu sebagai sebuah langkah yang berbahaya dan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah.
"Pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan Israel terhadap masjid, dengan jelas menunjukkan bahwa otoritas pendudukan, bersama dengan para pemukim Yahudi, mencoba untuk melakukan kontrol penuh atas situs suci Muslim di daerah itu," kata Adais.