GILANGNEWS.COM - Organisasi masyarakat (ormas) Islam dan Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bukttinggi sepakat menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kebijakan pembatasan penggunaan cadar di dalam kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Perwakilan ormas Islam sekaligus Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumatra Barat, Buya Busra Khatib Alam, menyebutkan kesepakatan ini telat dirembukkan oleh ulama, pimpinan ormas, dan aktivis Islam di Sumatra Barat.
"Kami sudah sediakan pengacara Muslim. Dalam waktu dekat kota polisikan Rektor IAIN Bukittinggi," jelas Buya Busra, Ahad (29/4).
Langkah hukum ini merupakan buntut buntunya dialog yang sempat dilakukan antara perwakilan ormas Islam dan IAIN Bukittinggi. Pihak kampus masih kukuh menjalankan kebijakannya untuk membatasi penggunaan cadar di lingkungan akademik. Selain itu, Dosen Hayati juga masih nonaktif mengajar sebagai konsekuensi atas keputusannya mengenakan cadar di kampus.