Empat Polisi Jadi Korban Kerusuhan di Rutan Mako Brimob

Rabu, 09 Mei 2018 | 12:06:43 WIB
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, masalah dipicu saat napi terorisme menolak makanan kiriman keluarga diperiksa sipir.

GILANGNEWS.COM - Sebanyak empat polisi menjadi korban kerusuhan antara aparat dengan narapidana terorisme, di kompleks rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Selasa (8/5) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, menyatakan empat polisi itu adalah Inspektur Satu Sulastri, Brigadir Haris, Brigadir Saru Hadi Nata, dan Brigadir Dua Rahmadan.

"Telah terjadi kerusuhan narapidana pada Selasa (8/5) pukul 19.30 WIB. Empat polisi korban," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (9/5).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Argo menyatakan, keributan itu bermula sejak selepas Maghrib pada Selasa kemarin. Awalnya seorang narapidana yang menanyakan titipan makanan dari keluarga kepada sipir. Kemudian salah satu anggota polisi menyampaikan titipan makanan diperiksa oleh anggota lain.

    Argo melanjutkan, narapidana itu tidak terima dan mengajak rekan-rekan narapidana lainnya melakukan kerusuhan dari Blok C dan B.

    Lalu narapidana membobol pintu dan dinding sel, hingga situasi tidak terkendali. Para narapidana menyebar keluar sel ke arah ruangan penyidik dan memukul beberapa anggota yang sedang memeriksa tersangka baru.

    Saat ini polisi mengklaim sudah bisa mengendalikan situasi. Namun polisi masih menutup jalan di depan Mako Brimob dan menyeterilkan kawasan tersebut.

    Sebelumnya, kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob yang melibatkan narapidana terorisme juga pernah terjadi pada 10 November 2017. Hal itu bermula saat petugas rutan menemukan empat unit telepon seluler milik tahanan kasus terorisme, yakni Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali usai salat Jumat.

    Salah satu tahanan tidak terima dan memancing petugas dengan melontarkan ucapan yang tidak sopan. Hal ini memicu reaksi tahanan dari blok lain.

    Terkini