GILANGNEWS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjamin tidak menjadikan Alquran sebagai barang bukti dalam kasus terorisme. Hal ini disampaikan Setyo terkait kabar perihal dijadikannya Alquran sebagai barang bukti saat penggeledahan tempat tinggal terduga teroris, yang berujung munculnya petisi dari masyarakat.
"Yang saya maksud evaluasi (kemarin) adalah konfirmasi ke Densus 88 dan setelah konfirmasi adalah tidak pernah ada barang bukti Alquran," kata Setyo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (19/5).
Setyo membenarkan dalam penggeledahan dilakukan di indekost salah satu terduga teroris di Medan pada Selasa (15/5) lalu, tim Detasemen Khusus 88 sempat mengamankan Alquran yang ada di lokasi. Namun, menurut dia hal itu tidak lantas menjadikan Alquran sebagai barang bukti atas penangkapan pelaku.