GILANGNEWS.COM- Dua orang korban aksi unjuk rasa dari tenaga rumah tunggu kelahiran (RTK) Kampar yang dilarikan ke RSUD Bangkinang, Senin (16/7/2018) disebut-sebut akibat aksi brutal anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar. Kabar ini semakin beredar luas di tengah masyarakat seiring beredarnya rekaman video di media sosial.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kampar Hambali ketika dikonfirmasi riauterkini.com melalui sambungan telepon seluler Senin (16/7/2018) sore membantah adanya aksi pemukulan maupun tendangan dari anggota Satpol PP.
Namun ia mengakui, pihaknya terpaksa mencegah adanya tindakan yang sudah mengarah ketindakan anarkis dengan cara permintaan meninggalkan kantor Bupati Kampar dan aksi dorong-dorongan.