PEKANBARU- Kasus dugaan penggunaan ijasah palsu oleh calon DPD RI asal Riau berinisial E di Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau terus berlanjut.
Bawaslu Riau bahkan telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai klarifikasi terhadap kasus tersebut.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu tersebut sedang berproses.