NGILANGNEWS.COM - Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE memberikan warning tegas kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Bengkalis agar lebih respon terhadap PPID Utama Bengkalis dalam hal menjalankan amanah undang-undang keterbukaan informasi.
"Salah satu faktor utama terjadinya korupsi dan nepotisme karena aparatur tidak transparan ketika menjalankan tugas-tugasnya dalam mengelola anggaran. Main belakang, atau berusaha menutup-nutupi. Jika benar-benar ingin membangun semangat anti korupsi mulailah transparan dalam mengelola kegiatan yang berkaitan dengan uang rakyat yaitu APBD atau APBN. Insya allah jika sudah mulai transparan kontrol masyarakat akan lebih mudah dan aparatur akan lebih berhati-hati dalam bekerja," kata Ketua KI Riau Jumat (5/7) di Bengkalis.
Bedasarkan hasil evaluasi dan pemeriksaan langsung DIP ( daftar informasi Publik) PPID Utama Pemkab Bengkalis, kata Zufra Irwan, ternyata respon dari PPID pembantu masih sangat rendah. Sehingga PPID Utama dalam melayani kebutuhan informasi dari masyarakat, masih menghadapi masalah. Padahal sebagian besar informasi publik itukan beradanya di PPID pembantu," kata Zufra Irwan.