Legislator

Walikota Pekanbaru Perpanjang Jabatan Zulfahmi Adrian Sebagai Plt Sekwan

Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT

GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus kembali memperpanjang jabatan Zulfahmi Adrian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru.

Perpanjangan Zulfahmi Adrian sebagai Plt Sekwan sudah sesuai dengan permintaan DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya berakhir tertanggal 15 Oktober 2019.

“Iya, sesuai dengan surat dewan kepada Walikota Pekanbaru tertanggal 14 Oktober 2019, yang isinya meminta agar Zulfahmi Adrian diperpanjang jabatannya sebagai Plt Sekwan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekko Pekanbaru, Azwan, Selasa (15/10/2019).

Keputusan untuk memperpanjang jabatan Zulfahmi Adrian sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, ditambahkan Azwan dilakukan sampai Walikota Pekanbaru Firdaus menunjuk pejabat definitif.

“Jadi sampai ditunjuknya pejabat definitif, maka Zulfahmi Adrian akan tetap menjabat Plt Sekwan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Zulfahmi Adrian diberikan amanah menjabat Plt Sekwan terhitung sejak bulan Agustus 2019. Selain menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi Adrian juga menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru.


Tulis Komentar