RIAU

Soal Pembagian Pimpinan Harus Proporsional, PKB Riau: Tak Ada Itu, Yang Ada Adalah Lobi-lobi Politik

Ade Agus Hartanto

GILANGNEWS.COM - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto angkat bicara tudingan 3 fraksi yang menyatakan bahwa pembagian pimpinan AKD DPRD Riau tidak proporsional karena tidak mempertimbangkan jumlah kursi masing-masing partai hasil Pemilu 2019.

Sebagaimana diketahui, 3 fraksi di DPRD Riau yakni PAN, PKS, dan Gerindra sebelumnya mengatakan dalam pembagian AKD haruslah proporsional sesuai dengan jumlah kursi yang didapat partai, dan diurutkan berdasarkan jumlah terbanyak. Akan tetapi yang terjadi tidak demikian. Ketiga fraksi tersebut justru tidak kebagian jatah unsur pimpinan AKD.

"Diatur dalam undang-undang, ketua DPRD adalah partai pemenang Pemilu. Wakil ketua pemenang ke 2, 3, 4 sesuai jumlah pimpinan yang ada. Tapi untuk komisi tidak ada itu. Ini murni tentang lobi-lobi politik dan itu biasa," kata Ade Agus, Selasa (15/10/2019).

Politisi dapil Inhu ini mengatakan, jika aturan yang disebut 3 fraksi itu benar, seharusnya berkaca pada periode 2014-2019, PDIP mendapatkan ketua komisi karena menjadi partai pemenang Pemilu kedua setelah Golkar.

"Tapi kan tidak begitu, PDIP waktu itu enggak dapat apa-apa. PKB apalagi, jangankan diajak berunding, ditegur pun tidak. Nah. Sekarang mereka kita ajak runding, beri porsi, mereka saja yang tidak menerima," tukas Ade.


Tulis Komentar