Nasional

Moeldoko: Jokowi Minta Sekali-sekali Polisi Tak Jaga Demo

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

GILANGNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar Polri sekali-sekali tak menjaga ketat demonstrasi yang dilakukan masyarakat sipil ataupun mahasiswa.

Hal itu disampaikan Moeldoko merespons anggapan pemerintah paranoid terhadap aksi turun ke jalan karena melakukan penutupan ruas jalan menuju Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 28 Oktober lalu.

"Tadi presiden mengatakan, coba sekali-sekali polisi tidak perlu jaga itu demo. Ini maknanya apa? Presiden sangat peduli soal itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).

Moeldoko menyatakan aparat kepolisian mungkin tak harus selalu melakukan penjagaan ketat, mulai mengerahkan ribuan personel, kendaraan taktis, sampai menutup jalan dengan pagar berduri, ketika masyarakat menggelar demo.

Menurut Moeldoko, ketika aparat keamanan melakukan pengamanan ketat, khawatir peserta demonstrasi justru mengada-ada. Ia menyatakan aparat kepolisian perlu melakukan usulan yang disampaikan oleh Jokowi tersebut.

"Menjauh aja aparatnya, kita perlu coba itu. Begitu anarkis baru kita datang," tuturnya.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan Jokowi belum menyampaikan keinginannya tersebut kepada Plt Kapolri Komisaris Jenderal Ari Dono. Menurutnya, memang perlu cara baru dalam menangani demonstrasi untuk menyampaikan pendapatnya.

"Baru tadi dalam rapat internal tadi presiden mengatakan itu. Perlu kita coba kepolisian tidak (pengamanan demo) rapat seperti itu. Nanti kita diskusikan, perlu brainstorming dengan komandan-komandan lapangan," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Riset Lokataru Foundation Mufti Makarim berpendapat tindakan represif aparat merupakan cermin negara yang tidak menghargai dan melindungi kebebasan berkumpul maupun berpendapat. Pihaknya pun mempertanyakan cita-cita demokrasi di pemerintahan Jokowi.

"Jadi kalau sekarang justru alergi dengan freedom of speech [kebebasan berpendapat], ini jangan-jangan kita punya cita-cita demokrasi yang ambigu," ujar Mufti dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (28/10).

Mufti menyebut tindakan represif aparat merupakan upaya pengerdilan ruang kebebasan sipil di Indonesia. Lokataru pun berharap pemerintah beserta aparatnya tidak bersikap anti-kebebasan berpendapat.

Gelombang aksi bertema #ReformasiDikorupsi mulai menguat ketika DPR dan pemerintah gencar merevisi undang-undang kontroversial di akhir masa jabatan 2014-2019. Aksi itu berlanjut hingga 28 Oktober lalu. Mereka masih mengusung tuntutan yang sama. Salah satunya mendesak pemerintah menerbitkan perppu KPK.

Aksi #ReformasiDikorupsi, Senin 28 Oktober lalu juga tak bisa digelar di depan Istana Negara, Jakarta. Kawat berduri telah dipasang aparat keamanan jauh dari Istana, sehingga massa aksi tak bisa mendekat di kawasan ring satu dan hanya di sekitar Patung Kuda.

Polda Metro Jaya menyebut larangan demonstrasi di depan Istana Merdeka merupakan bagian dari diskresi polisi. Atas diskresi itu pula polisi memblokade dengan kawat berduri Jalan Merdeka Barat.

"Polisi melakukan asas diskresi, makanya ditempatkan di Patung Kuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (28/10).


Tulis Komentar