Hukrim

Razia Tempat Hiburan Malam, 24 Pengunjung Diamankan, 17 Positif Pemakai Narkoba

Puluhan wanita yang mayoritas pemandu lagi di tempat karaoke diamankan ke Direktorat Reskrimum Polda Riau, Sabtu subuh

PEKANBARU - Sedikitnya 24 orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terjaring razia gabungan yang digelar Polda Riau, TNI, BNN dan Satpol PP, Sabtu (22/10/2016) dini hari.

Mereka ini ada yang urinenya positif sebagai pengguna narkoba dan ada pula yang tidak memiliki identitas diri, di mana 17 orang diantaranya adalah wanita, yang mayoritas pemandu lagu serta tujuh lainnya adalah tamu pria.

"Dari total 24 orang yang terjaring, 17 diantaranya dinyatakan positif memakai narkoba," ungkap Kasubdit III, Direktorat Reskrimum Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, usai razia digelar, Sabtu subuh.

"Kita data dan serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba untuk diselidiki, dari mana mereka mendapatkan narkoba ini. Sementara yang tidak punya KTP kita serahkan ke Satpol PP," lanjut Fibri kepada GoRiau.com 

Adapun tempat hiburan yang jadi target operasi gabungan ini, antara lain RP Club di Jalan Riau, Permata KTv di Jalan Khadijah Ali serta terakhir MP Club di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

"Ini operasi rutin kita yang berkaitan program Kapolri, dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme dan narkoba di tempat hiburan. Hampir semuanya dari Polda ikut, mulai Reserse, Provost, Sabhara, Intel dan Binmas," ungkapnya.

Ada sekitar empat jam razia berlangsung, dan sempat diwarnai aksi kucing-kucingan yang dilakukan pengelola usaha, di mana saat petugas tiba, sejumlah room karaoke dalam keadaan terkunci.

Bahkan saat razia di MP Club, hampir seluruh room karaoke sudah dalam keadaan kosong. Di sini petugas mendapati empat orang yang hasil tes urinennya positif sebagai pengguna narkoba.***


Tulis Komentar