Nasional

Komisi II Sebut Semua Fraksi Dukung Pembentukan Papua Selatan

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menyatakan seluruh fraksi yang ada di komisinya sudah menyetujui usulan pemerintah mengenai pembentukan daerah otonom baru Provinsi Papua Selatan. Pembentukan daerah baru di Papua ini akan dilakukan berdasarkan undang-undang.

Hal itu ia katakan usai menggelar rapat bersama para bupati yang berasal dari wilayah Papua bagian selatan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).

"Tidak [ada yang menolak], saya kira secara umum setuju. Koridornya UU," kata Arif.

Diketahui, para bupati di wilayah Papua selatan meminta DPR segera menindaklanjuti pembentukan Provinsi Papua Selatan seperti yang direncanakan pemerintah.

Mengenai itu, Arif menyatakan pihaknya pasti menindaklanjuti usulan dari para bupati itu kepada pemerintah.

Meski begitu, Komisi II masih menunggu respons pemerintah untuk menerbitkan dua peraturan yang berkaitan dengan daerah otonom baru. Kedua peraturan pemerintah itu, yakni PP tentang penataan daerah dan PP tentang desain besar penataan daerah.

"Problemnya kita di situ aja ada dua rancangan peraturan yg mendasari mekanisme dan teknis DOB yang belum dibentuk oleh pemerintah," kata dia.

Selain itu, Arif menjelaskan Komisi II sudah siap dan akan mengusulkan RUU tentang Daerah Otonomi Baru. RUU itu nantinya akan bersifat kumulatif terbuka dan tak perlu melalui mekanisme prolegnas.

"Kalau ada satu UU direvisi baru kita usulkan di prolegnas, baik lima tahun maupun di prioritas 2020. Tapi kan itu sudah selesai. Nah, kalau daerah otonom baru itu sifatnya kumulatif terbuka," jelas Arif.

Tak hanya itu, Arif merencanakan Komisi II juga akan rapat kembali bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas mengenai kelanjutan pembentukan provinsi Papua Selatan. Meski demikian, waktu rapat belum diputuskan karena DPR akan memasuki waktu reses sebentar lagi.

"Diupayakan untuk mengagendakan satu rapat khusus dengan Mendagri yang membahas soal Papua, terutama berbagai usulan daerah otonomi baru dari wilayah Papua. Sudah pasti, tinggal kapan waktunya," ujar dia.

Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah di Papua bergulir usai beberapa tokoh adat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, awal September 2019. Mereka mengusulkan pemekaran lima wilayah provinsi baru agar jumlah daerah di Papua sesuai tujuh wilayah adat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan, akan ada dua provinsi baru di Papua. Salah satunya akan dinamai Papua Selatan. Namun satu wilayah pemekaran lainnya masih didiskusikan sejumlah tokoh masyarakat setempat.


Tulis Komentar