Nasional

Penuhi Undangan Tito, Kepala PPATK Klaim Tak Bahas Kasino

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengunjungi Kementrian Dalam Negeri, Jakarta.

GILANGNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagung Badaruddin memenuhi undangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk beraudiensi. Badaruddin membantah kehadirannya untuk membahas temuan kepala daerah melakukan pencucian uang lewat kasino di luar negeri.

Badaruddin mengatakan kedatangannya ke Kantor Kemendagri untuk membahas evaluasi kerja sama antara kedua pihak, terutama standar internasional anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (Mutual Evaluation Review) dengan asesor yang langsung berasal dari organisasi internasional anti-pencucian uang (FATF).

"Enggak, enggak. Ada banyak hal ingin kami selesaikan dengan Kemendagri, kita ada Mutual Evaluation Review juga dengan FATF kan," kata Badaruddin saat baru sampai di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12).

Saat ditanya terkait temuan pencucian uang di kasino, Badaruddin menolak berkomentar. Dia mengaku belum sempat memperbarui informasi terkait hal tersebut.

"Nanti, saya belum sempat," ucapnya sembari meninggalkan rombongan awak media.

Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Bahtiar membagikan undangan pertemuan antara PPATK dengan Kemendagri. Pertemuan digelar usai perseteruan antara kedua lembaga terkait temuan kepala daerah mencuci uang lewat kasino.

Perseteruan bermula dari Refleksi Akhir Tahun PPATK mengungkap ada sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri.

Kemudian temuan itu direspons Kemendagri. Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut ada potensi PPATK melanggar pidana jika membocorkan informasi intelijen keuangan.

Pernyataan Akmal direspons Badaruddin dalam perbincangannya dengan CNN Indonesia TV, Selasa (17/12). Dia menegaskan tidak pernah menyebut nama kepala daerah atau lokasi kasino tempat pencucian uang. Dia juga tidak pernah membawa persoalan itu ke ruang publik.

"Dirjen terlalu sok tahu, Dirjen itu seharusnya belajar dahulu, baru semalam belajar pasal undang-undang sudah mengancam," kata Badaruddin.


Tulis Komentar